Sat Reskrim Polres Keerom Pastikan Harga Sembako Stabil

Amrizul
8 Apr 2026 15:08
2 menit membaca

Timur Update.com  –  Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom melaksanakan kegiatan pengecekan harga di wilayah Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., bersama personel Unit Tipidter ini menyasar sejumlah titik sentral perekonomian masyarakat, yakni Toko Sembako, Kios Daging dan Kios Sayur yang berada di wilayah Arso.

Dari hasil pengecekan di Toko sembako, personel mendapati harga bahan pokok relatif bervariasi, di antaranya beras premium Rp.16.250/kg, beras medium Rp.15.000/kg, minyak goreng premium Rp.23.000/liter dan gula Rp.20.000/kg. Selanjutnya, di kios daging, harga daging ayam berada di angka Rp.50.000/kg.

Sementara itu, pengecekan di Kios Sayur menunjukkan harga telur Rp.38.500/kg, cabai rawit Rp.100.000/kg, cabai keriting Rp.50.000/kg, bawang merah Rp.50.000/kg serta bawang putih Rp.60.000/kg. Secara umum, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga yang dipengaruhi oleh faktor distribusi dan ketersediaan stok di pasaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom tetap dalam batas wajar serta mengantisipasi potensi penimbunan maupun permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan bahwa distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika pasokan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Keerom tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan masyarakat. “Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim mengimbau kepada para pedagang agar tetap menjual barang sesuai harga yang wajar dan tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi kenaikan biaya distribusi. “Kami berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga demi kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Keerom,” tutupnya. (Red)