
Timurupdate.Com– Polres Keerom melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan minuman keras berbagai merek bertempat di Mapolres Keerom, Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Keerom.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, didampingi Wakapolres Keerom KOMPOL Agus Tianto, S.Sos.,M.H, para Pejabat Utama Polres Keerom, serta Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K,
bersama personel Sat Resnarkoba Polres Keerom.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Kampung Yuwanain Bapak Pius Borotian, Kepala Kampung Yaturaharja Bapak Imbang Warsiman, Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Bapak Rully R. Ririmase, S.Sos, serta Kaur Pembangunan Kampung Yuwanain Bapak Rivan M. F. Wanggai.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 563 botol minuman keras berbagai merek, 250 narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman, serta 30 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis ganja ukuran besar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Resnarkoba Polres Keerom selama periode Januari 2026 hingga April 2026.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi penanganan barang bukti oleh Polres Keerom. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Keerom dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah Kabupaten Keerom. Menurutnya, narkotika dan miras menjadi salah satu faktor utama pemicu tindak pidana serta gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Resnarkoba Polres Keerom dan jajaran melalui operasi kepolisian maupun KRYD yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika maupun minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Keerom,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah kampung untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun miras ilegal di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap adanya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba dan dampak negatif minuman keras. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, namun tanggung jawab bersama demi terciptanya Keerom yang aman, sehat, dan kondusif,” ujar Kapolres Keerom.(Red)