Polisi Rilis Pengungkapan Kasus Pencurian Ternak Sapi di Keerom

Amrizul
20 Jan 2026 00:14
2 menit membaca

Timur Update.com // Kepolisian Resor Keerom melalui satuan Reskrim berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian sapi milik warga di sejumlah lokasi di Arso.

Saat ini LY dan AU warga Sawyatami resmi ditetapkan tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Keerom, sementara 4 tersangka lainnya  (OB. EU, WM dan SK) masih dalam pencarian Polisi.

Bertempat di halaman Mapolres Keerom, Senin (19/1/26), Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi R. SH.,S.I.K.,MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Jetny L. Sohilait, SH.,MH memimpin konferensi pers bersama awak media setempat.

Penangkapan para tersangka berdasarkan 4 Laporan Polisi dalam 2 bulan terakhir periode Desember 2025 sampai Januari 2026.

Kapolres Keerom menuturkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 1 unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max putih, 4 buah anak panah dan 1 lembar terpal warna hitam.

“Bahwa pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 pukul 03.OO Wit tersangka LY dan AU dan 4 lainnya menggunakan mobil blakos menuju Kampung Asyaman untuk melakukan aksi pencurian sapi di seputar Pertashop Swakarsa.

Setibanya di lokasi, keempat tersangka lainnya turun dari mobil untuk melakukan aksinya sementara LY dan AU berjalan mondar madir tepat di tugu Yi Swakarsa.

Karena mencurigakan, Polisi sempat akan memberhentikan dan melakukan pengejaran. Karena melarikan diri pihak aparat menembak ban mobil tersangka tepat di arah kuburan Arso 2 dan langsung mengamankan kedua pelaku,” bebernya.

Pengakuan tersangka melakukan pencurian sapi dengan memanah, menebas sapi dan memotongnya, setelah itu menjualnya di daerah Jayapura. Sementara uangnya dibagi-bagi untuk digunakan keperluan sehari-hari,

Para tersangka dikenakan pasal 477 Ayat (1) huruf c dan huruf g KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Akhir keterangannya, Kapolres Keerom Astoto Budi menghimbau tegas kepada 4 tersangka lainnya (OB, EU, WM dan SK) untuk segera menyerahkan diri karena pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

“Langkah ini merupakan komitmen kami (Polres Keerom) dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat. Kami menghimbau warga untuk selalu menjaga dan tidak melepas liarkan ternak sapinya yang dapat menimbulkan niat dan kesempatan pada orang lain untuk melakukan pencurian,” tutupnya. (@mr)