
Timur Update.Com – Sanksi tegas bakal diterima ASN Keerom jika tidak disiplin dan melakukan perbuatan tercela.
Ketegasan ini disampaikan Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager dalam amanatnya melalui Plt. Sekda Keerom, Noak Wasanggai, S.Sos., saat memimpin apel rutin ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Keerom, Senin ( 27/4/26 ) halaman kantor Bupati Keerom, Arso Kota
“Pimpinan tidak akan segan-segan melakukan evaluasi kepada ASN dan juga Pimpinan OPD yang terlibat dalam praktek tercela seperi kekerasan, miras, ganja dan perselingkungan dilingkungan kerja,” kata Sekda Keerom.
Selain itu ia juga meminta kepada setiap pimpinan OPD untuk tidak meninggalkan daerah dan wajib mengawal pemeriksaan BPK RI sampai dengan selesai.

“Inspektorat dan pimpinan OPD diminta memberikan akses informasih seluas-luasnya dalam rangka kepentingan pemeriksaan BPK RI,” ujarnya.
Ia pun meminta Dinas lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan untuk menjadi kordinator/penanggung jawab memantau kebersihan lingkungan di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Keerom.

Lebih lanjut Sekda Wasanggai menjelaskan Pemkab Keerom akan segera menerapkan penyesuaian pola kerja baru bagi ASN melalui skema kerja fleksibel.
“Dalam skema baru ini, ASN akan bekerja di kantor WFO ( Work From Office ) selama 4 hari yakni Senin-Kamis, dan satu hari kerja dari rumah WFO ( Work From Home ) di hari Jumat. Saat ini masih dalam pembahasan lebih lanjut untuk dilaksanakan,” pungkasnya.(Red)