
Timurupdate.Com // Kepolisian Resor Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dengan menyerahkan satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya.
Penyerahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Sabtu (06/06/2026) bertempat di Lobi Mako Polres Keerom. Sepeda motor yang diserahkan berupa 1 (satu) unit Honda Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi PA 5835 QA, Nomor Rangka MH1JM8214PK941313 dan Nomor Mesin JM82E-1940821.
Kendaraan tersebut diserahkan kepada pemiliknya, Komari (66), seorang petani yang berdomisili di Arso XIV, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom. Penyerahan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan kendaraan, sehingga dipastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik sah yang bersangkutan.
Diketahui, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor yang ditangani jajaran Polres Keerom berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/III/2025/Polsek Skanto/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 31 Agustus 2025. Berkat kerja keras Timsus dan Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom, kendaraan yang sebelumnya hilang berhasil diamankan dan selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
“Pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Setelah melalui proses penyidikan dan verifikasi kepemilikan, kendaraan ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus serta pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Sat Reskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Keerom.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan kendaraan yang dimiliki. Apabila mengalami tindak pidana atau mengetahui adanya dugaan kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penyidikan guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
Selama kegiatan penyerahan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Pemilik kendaraan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Polres Keerom yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraan miliknya. (Red))