Lapas Perempuan Kelas III Jayapura Ikrar Pemasyarakatan Bersih Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Amrizul
8 Mei 2026 16:02
2 menit membaca

Timur Update.Com // Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Jayapura laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Jumat (8/5/26) di Bibiosi, Kabupaten Keerom.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh jajaran petugas lapas serta aparat penegak hukum terkait. Kalapas Perempuan Kelas III Jayapura Dr. Ellen Margareth Risakotta, SH, MH membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali razia gabungan bersama Polres Keerom di blok hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang.

Tes urine secara acak pada warga binaan dilanjutkan dengan penyuluhan yang disampaikan APH serta penandatanganan Ikrar Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen bersama.

Usai kegiatan, Kalapas Perempuan Kelas II Jayapura Ellen Margareth Rissakotta mengatakan kegiatan ini dilaksanakan serentak lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

“Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran Handphone Ilegal, Narkoba serta segala bentuk praktek penipuan yang bisa saja terjadi di kelola/kendalikan dari dalam lapas,” sebutnya.

Dirinya menegaskan siap memberikan teguran keras hingga pemberhentian kepada para petugas lapas yang melanggar aturan ini.

“Jika kedapatan pada petugas maka konsekwensinya bisa dicopot jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Sementara jika dilakukan oleh warga binaan maka akan diberikan sangsi perlakuan sel khusus serta dicabutnya hak-hak tertentu yang di milikinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ellen mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kepedulian serta saling mengingatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Diharapkan para petugas selalu menjalankan aturan, disiplin, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (@mr)