
Timur Update. Com – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom dalam menangani tindak pidana kekerasan. Tim khusus (Timsus) Opsnal bersama piket siaga berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Kampung Wonerejo PIR IV, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, serta mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Kamis (26/03/2026) malam.
Peristiwa penikaman tersebut mengakibatkan seorang korban berinisial SP (24), seorang mahasiswa, mengalami luka tusuk serius di bagian punggung hingga menembus perut. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Kwaingga sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Jayapura.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial RP (40), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Aksi penikaman diduga telah direncanakan sebelumnya, dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang mencurigai korban memiliki hubungan dengan almarhum istrinya.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku menjemput korban untuk menghadiri pembahasan acara 40 hari meninggalnya istri pelaku di wilayah Kampung Wonorejo PIR IV. Setelah kegiatan tersebut, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya kembali. Namun dalam perjalanan, tepatnya di jalan sepi kawasan perkebunan sawit, pelaku secara tiba-tiba menikam korban dari belakang menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Dalam kondisi terluka parah, korban berhasil melarikan diri ke dalam hutan, melepaskan pisau yang tertancap di tubuhnya, dan berjalan menuju pemukiman warga untuk meminta pertolongan.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim Satreskrim Polres Keerom langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berbekal informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kampung Sawiyatami saat berusaha melarikan diri menuju Kota Jayapura.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah merencanakan aksi tersebut sejak awal, termasuk membeli pisau yang digunakan dalam penyerangan di Pasar Youtefa. Motif utama pelaku adalah rasa cemburu yang memuncak terhadap korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa pisau masih dalam pencarian karena diduga dibuang oleh korban saat berusaha menyelamatkan diri.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kecepatan anggota kami dalam merespons laporan masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan. “Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Keerom. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi tindak pidana,” tutupnya.(Red)