<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal Archives - TimurUpdate</title>
	<atom:link href="https://timurupdate.com/category/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://timurupdate.com/category/kriminal/</link>
	<description>Informasi Terkini, Berita Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Aug 2026 11:25:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2025/09/cropped-logo-timurupdate-32x32.png</url>
	<title>Kriminal Archives - TimurUpdate</title>
	<link>https://timurupdate.com/category/kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keluarga Besar Ultimatum P.A.M. &#8220;Stop Pembunuhan Karakter Terhadap Bupati Keerom&#8221;</title>
		<link>https://timurupdate.com/keluarga-besar-ultimatum-p-a-m-stop-pembunuhan-karakter-terhadap-bupati-keerom/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 11:25:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Papua]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=9394</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timurupdate.Com-Jayapura — Keluarga besar Bupati Keerom Piter Gusbager menyampaikan ultimatum keras kepada Panji Agung Mangkunegoro (P.A.M) terkait sejumlah narasi dan tuduhan yang merugikan nama baik serta reputasi Kepala Daerah Kabupaten Keerom. Pernyataan tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga besar Bupati Keerom Piter Gusbager, Yordan Serontou, pada Kamis (20/8/2026) di Jayapura. Yordan, menegaskan bahwa kritik maupun dugaan terkait penyelenggaraan pemerintahan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memiliki bukti kuat dan pihak yang merasa memiliki informasi tersebut dipersilakan menempuh jalur hukum dan tidak membangun opini yang belum terbukti kebenarannya. “Kami meminta Panji Agung Mangkunegoro menghentikan seluruh narasi, tuduhan, maupun pernyataan yang tidak memiliki dasar yang jelas, berulang kali, dan melampaui batas toleransi&#8221; katanya. Yordan mengatakan, keluarga besar menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. Sebutnya, Piter Gusbager adalah tokoh publik, anak adat Tabi dan seorang pejabat negara  yang memiliki wibawa, kehormatan dan martabat yang dilindungi oleh hukum. Karena itu, pihak keluarga dengan tegas meminta P.A.M hentikan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan, tuduhan palsu/hoaks, maupun framing yang dapat membentuk persepsi publik tanpa landasan fakta yang sah. Apabila pernyataan atau tuduhan tersebut terus disampaikan tanpa dasar, keluarga siap mengambil langkah hukum sesuai [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/keluarga-besar-ultimatum-p-a-m-stop-pembunuhan-karakter-terhadap-bupati-keerom/">Keluarga Besar Ultimatum P.A.M. &#8220;Stop Pembunuhan Karakter Terhadap Bupati Keerom&#8221;</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timurupdate.Com-Jayapura</strong> — <em>Keluarga besar Bupati Keerom Piter Gusbager menyampaikan ultimatum keras kepada </em><i><strong>Panji Agung Mangkunegoro (P.A.M</strong>) terkait sejumlah narasi dan tuduhan</i><em> yang merugikan nama baik serta reputasi Kepala Daerah Kabupaten Keerom.</em></p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga besar Bupati Keerom Piter Gusbager, Yordan Serontou, pada Kamis (20/8/2026) di Jayapura.</p>
<p>Yordan, menegaskan bahwa kritik maupun dugaan terkait penyelenggaraan pemerintahan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.</p>
<p>Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memiliki bukti kuat dan pihak yang merasa memiliki informasi tersebut dipersilakan menempuh jalur hukum dan tidak membangun opini yang belum terbukti kebenarannya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-9396 aligncenter" src="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0013-300x185.jpg" alt="" width="300" height="185" srcset="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0013-300x185.jpg 300w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0013-1024x632.jpg 1024w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0013-768x474.jpg 768w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0013.jpg 1312w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p><strong>“<em>Kami meminta Panji Agung Mangkunegoro menghentikan seluruh narasi, tuduhan, maupun pernyataan yang tidak memiliki dasar yang jelas, berulang kali, dan melampaui batas toleransi&#8221; katanya. </em></strong></p>
<p>Yordan mengatakan, keluarga besar menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab.</p>
<p>Sebutnya, Piter Gusbager adalah tokoh publik, anak adat Tabi dan seorang pejabat negara  yang memiliki wibawa, kehormatan dan martabat yang dilindungi oleh hukum.</p>
<p>Karena itu, pihak keluarga dengan tegas meminta P.A.M hentikan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan, tuduhan palsu/hoaks, maupun framing yang dapat membentuk persepsi publik tanpa landasan fakta yang sah.</p>
<p>Apabila pernyataan atau tuduhan tersebut terus disampaikan tanpa dasar, keluarga siap mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku disertai hukuman adat mengusir P.A.M keluar dari Tanah Papua.</p>
<p>&#8220;<em>Bahwa pernyataan ini bersifat final dan mengikat dan berharap semua pihak dapat menjaga persatuan, kebersamaan serta situasi keamanan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat,&#8221; tutupnya. (red)</em><br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260820_201606_175.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/keluarga-besar-ultimatum-p-a-m-stop-pembunuhan-karakter-terhadap-bupati-keerom/">Keluarga Besar Ultimatum P.A.M. &#8220;Stop Pembunuhan Karakter Terhadap Bupati Keerom&#8221;</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cemarkan Nama Baik, Pemuda Dan Masyarakat Keerom Siap Laporkan P.A.M Terkait Postingan Provokatif</title>
		<link>https://timurupdate.com/cemarkan-nama-baik-pemuda-dan-masyarakat-keerom-siap-laporkan-p-a-m-terkait-postingan-provokatif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 11:11:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Keerom]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=9327</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timurupdate.Com-Keerom — Perwakilan pemuda dan masyarakat Kabupaten Keerom menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap postingan akun milik Sdr. Panji Agung Mangkunegoro di media sosial Facebook beberapa hari lalu diduga telah menghina, merendahkan, serta tidak menghormati pimpinan daerah Kabupaten Keerom. Sikap tersebut disampaikan Yan Christian May, di Arso, Sabtu (15/8/2026). Dia mengatakan, masyarakat dan pemuda Keerom merasa keberatan terhadap pola komunikasi di media sosial yang terus digulirkan Panji dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap orang, namun harus tetap disertai tanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyerang kehormatan maupun martabat orang lain. “Kami menyatakan keberatan atas postingan tersebut. Kami meminta sdr. Panji Agung segera memberikan klarifikasi atas postingan itu 1X24,&#8221; ucapnya. Dirinya menegaskan akan menempuh langkah konstitusional dengan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dapat diperiksa secara objektif, transparan dan profesional. “Kami tidak ingin terjadi konflik ataupun kekerasan dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menentukan apakah postingan tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum,&#8221; ujarnya. Yan menambahkan, pemuda berkomitmen untuk menjaga kehormatan warga di Keerom termasuk Kepala Daerah dan mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga kedamaian serta tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.(@mr)</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/cemarkan-nama-baik-pemuda-dan-masyarakat-keerom-siap-laporkan-p-a-m-terkait-postingan-provokatif/">Cemarkan Nama Baik, Pemuda Dan Masyarakat Keerom Siap Laporkan P.A.M Terkait Postingan Provokatif</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timurupdate.Com-Keerom</strong> — <em>Perwakilan pemuda dan masyarakat Kabupaten Keerom menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap postingan akun milik Sdr. Panji Agung Mangkunegoro di media sosial Facebook beberapa hari lalu diduga telah menghina, merendahkan, serta tidak menghormati pimpinan daerah Kabupaten Keerom.</em></p>
<p>Sikap tersebut disampaikan Yan Christian May, di Arso, Sabtu (15/8/2026). Dia mengatakan, masyarakat dan pemuda Keerom merasa keberatan terhadap pola komunikasi di media sosial yang terus digulirkan Panji dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.</p>
<p>Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap orang, namun harus tetap disertai tanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyerang kehormatan maupun martabat orang lain.</p>
<p><img decoding="async" class="size-medium wp-image-9329 aligncenter" src="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0009-300x282.jpg" alt="" width="300" height="282" srcset="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0009-300x282.jpg 300w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0009-1024x963.jpg 1024w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0009-768x722.jpg 768w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0009-1536x1444.jpg 1536w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0009.jpg 1600w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>“<em>Kami menyatakan keberatan atas postingan tersebut. Kami meminta sdr. Panji Agung segera memberikan klarifikasi atas postingan itu 1X24,&#8221; ucapnya.</em></p>
<p>Dirinya menegaskan akan menempuh langkah konstitusional dengan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dapat diperiksa secara objektif, transparan dan profesional.</p>
<p><em>“Kami tidak ingin terjadi konflik ataupun kekerasan dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menentukan apakah postingan tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum,&#8221; ujarnya.</em></p>
<p>Yan menambahkan, pemuda berkomitmen untuk menjaga kehormatan warga di Keerom termasuk Kepala Daerah dan mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga kedamaian serta tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.(@mr)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260816_200839_550.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/cemarkan-nama-baik-pemuda-dan-masyarakat-keerom-siap-laporkan-p-a-m-terkait-postingan-provokatif/">Cemarkan Nama Baik, Pemuda Dan Masyarakat Keerom Siap Laporkan P.A.M Terkait Postingan Provokatif</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Responsip, Polres Keerom Tangkap Pelaku Percobaan Tindak Pidana Asusila</title>
		<link>https://timurupdate.com/responsip-polres-keerom-tangkap-pelaku-percobaan-tindak-pidana-asusila/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 11:04:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Keerom]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=9140</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timurupdate.Com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan tindak pidana kesusilaan yang terjadi di wilayah Kampung Bibiosi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, pada Kamis (30/07/2026). Menerima informasi dari masyarakat, tim Khusus/Opsnal Satreskrim Polres Keerom segera menuju Kampung Bibiosi lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, kemudian melanjutkan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di area ladang jagung. Di lokasi, petugas melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari para korban, peristiwa bermula ketika dua orang perempuan sedang memanen jagung di kebun. Tidak lama kemudian, seorang pria datang menghampiri, menanyakan keberadaan telepon genggam serta meminta sejumlah uang kepada salah satu korban. Setelah menerima uang sebesar Rp.10.000, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada percobaan tindak pidana kesusilaan terhadap salah seorang korban. Usai melakukan pengumpulan keterangan di TKP, petugas membawa para korban dan terduga pelaku ke Mapolres Keerom untuk penanganan lebih lanjut. Korban diarahkan membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyidikan, sementara terhadap terduga pelaku dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik mengalami kendala karena terduga pelaku tidak memberikan keterangan dengan baik. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, terduga pelaku diduga memiliki keterbelakangan mental [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/responsip-polres-keerom-tangkap-pelaku-percobaan-tindak-pidana-asusila/">Responsip, Polres Keerom Tangkap Pelaku Percobaan Tindak Pidana Asusila</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timurupdate.Com</strong> // <em>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan tindak pidana kesusilaan yang terjadi di wilayah Kampung Bibiosi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, pada Kamis (30/07/2026).</em></p>
<p>Menerima informasi dari masyarakat, tim Khusus/Opsnal Satreskrim Polres Keerom segera menuju Kampung Bibiosi lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, kemudian melanjutkan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di area ladang jagung.</p>
<p>Di lokasi, petugas melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari para korban, peristiwa bermula ketika dua orang perempuan sedang memanen jagung di kebun. Tidak lama kemudian, seorang pria datang menghampiri, menanyakan keberadaan telepon genggam serta meminta sejumlah uang kepada salah satu korban.</p>
<p>Setelah menerima uang sebesar Rp.10.000, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada percobaan tindak pidana kesusilaan terhadap salah seorang korban.</p>
<p>Usai melakukan pengumpulan keterangan di TKP, petugas membawa para korban dan terduga pelaku ke Mapolres Keerom untuk penanganan lebih lanjut.</p>
<p>Korban diarahkan membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyidikan, sementara terhadap terduga pelaku dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik mengalami kendala karena terduga pelaku tidak memberikan keterangan dengan baik.</p>
<p>Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, terduga pelaku diduga memiliki keterbelakangan mental ringan sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga ahli untuk memastikan kondisi kejiwaannya.</p>
<p>Selain itu, barang yang diduga digunakan saat kejadian belum berhasil ditemukan meskipun petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Polres Keerom memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku guna memastikan kondisi psikologis yang bersangkutan sebagai bagian dari proses penyidikan.</p>
<p><img decoding="async" class="size-medium wp-image-9142 aligncenter" src="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260730-WA0003-300x300.jpg" alt="" width="300" height="300" srcset="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260730-WA0003-300x300.jpg 300w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260730-WA0003-150x150.jpg 150w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260730-WA0003-768x767.jpg 768w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260730-WA0003-120x120.jpg 120w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260730-WA0003.jpg 899w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, respon cepat petugas bertujuan mengamankan situasi sekaligus mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>Ia pun menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang objektif.</p>
<p>&#8220;Dalam perkara ini, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak medis atau ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis terduga pelaku sehingga setiap langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian serta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.</p>
<p>&#8220;Polres Keerom berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan berkeadilan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Keerom,&#8221; tutupnya. (Red)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260730_200104_201.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/responsip-polres-keerom-tangkap-pelaku-percobaan-tindak-pidana-asusila/">Responsip, Polres Keerom Tangkap Pelaku Percobaan Tindak Pidana Asusila</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Keerom Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur</title>
		<link>https://timurupdate.com/polres-keerom-tangkap-pelaku-pemerkosaan-anak-dibawah-umur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 03:46:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Keerom]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=9039</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timurupdate.Com // Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Keerom dalam menangani laporan tindak pidana terhadap anak. Kurang dari 1&#215;12 jam setelah menerima laporan masyarakat. Tim Khusus (Timsus)/Opsnal Sat Reskrim yang dibackup Unit Patroli Sat Samapta Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kampung Ubiyau, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Jumat (03/07/2026). Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/147/VII/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 3 Juli 2026. Setelah menerima informasi dari masyarakat pada, tim bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku SI (47) yang diketahui berada di kediamannya. Sesampainya di Kampung Ubiyau, petugas langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Keerom untuk menjalani pemeriksaan awal. Secara bersamaan, penyidik berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar segera datang ke Mapolres Keerom guna membuat laporan resmi serta memberikan keterangan kepada penyidik. Dari hasil pemeriksaan awal, SI (47) mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dan mengaku saat kejadian berada dalam pengaruh minuman keras. Terduga pelaku juga menjelaskan bahwa korban PI (11) merupakan anak piara dari istri keduanya yang tinggal serumah dengannya. Sementara itu, berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 Wit, Korban menerangkan bahwa dirinya diajak oleh [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/polres-keerom-tangkap-pelaku-pemerkosaan-anak-dibawah-umur/">Polres Keerom Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: left;"><strong><a href="http://Timurupdate.Com">Timurupdate.Com</a></strong> // <em>Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Keerom dalam menangani laporan tindak pidana terhadap anak. Kurang dari 1&#215;12 jam setelah menerima laporan masyarakat.</em></p>
<p dir="ltr">Tim Khusus (Timsus)/Opsnal Sat Reskrim yang dibackup Unit Patroli Sat Samapta Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kampung Ubiyau, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Jumat (03/07/2026).</p>
<p dir="ltr">Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/147/VII/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 3 Juli 2026. Setelah menerima informasi dari masyarakat pada, tim bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku SI (47) yang diketahui berada di kediamannya.</p>
<p dir="ltr">Sesampainya di Kampung Ubiyau, petugas langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Keerom untuk menjalani pemeriksaan awal. Secara bersamaan, penyidik berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar segera datang ke Mapolres Keerom guna membuat laporan resmi serta memberikan keterangan kepada penyidik.</p>
<p dir="ltr">Dari hasil pemeriksaan awal, SI (47) mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dan mengaku saat kejadian berada dalam pengaruh minuman keras. Terduga pelaku juga menjelaskan bahwa korban PI (11) merupakan anak piara dari istri keduanya yang tinggal serumah dengannya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 Wit, Korban menerangkan bahwa dirinya diajak oleh pelaku menuju area kali di belakang rumah dengan alasan melihat jerat. Setibanya di lokasi, korban diancam menggunakan parang sebelum akhirnya menjadi korban kekerasan seksual.</p>
<p dir="ltr"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-9043 aligncenter" src="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0039-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0039-300x226.jpg 300w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0039-1024x770.jpg 1024w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0039-768x578.jpg 768w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0039-320x240.jpg 320w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0039-600x450.jpg 600w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0039-80x60.jpg 80w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260704-WA0039.jpg 1280w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p dir="ltr">Korban juga mengungkapkan bahwa perbuatan serupa bukan pertama kali dialaminya. Menurut keterangannya, aksi tersebut pernah terjadi pada tahun 2025, namun saat itu korban tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.</p>
<p dir="ltr">Setelah menerima seluruh keterangan awal, penyidik kemudian membawa korban ke RSUD Kwaingga untuk menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses pembuktian.</p>
<p dir="ltr">Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak, akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">Polres Keerom berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat merupakan wujud kesiapsiagaan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Sinergi antara Sat Reskrim, Sat Samapta, serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam percepatan penanganan perkara tersebut sehingga pelaku dapat segera diamankan untuk proses penyidikan.</p>
<p dir="ltr">Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, keberanian korban maupun keluarga untuk melapor sangat membantu aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada korban sekaligus mencegah terulangnya tindak pidana serupa. Polres Keerom memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, profesional dan berkeadilan.(Red)</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/polres-keerom-tangkap-pelaku-pemerkosaan-anak-dibawah-umur/">Polres Keerom Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curas Dan Penganiayaan Diamankan Tak Berdaya Oleh Satgas Ops Sikat Cartenz 2026</title>
		<link>https://timurupdate.com/pelaku-curas-dan-penganiayaan-diamankan-tak-berdaya-oleh-satgas-ops-sikat-cartenz-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 13:09:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Keerom]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=8903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timurupdate.Com // Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, Tim Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom, Rabu (17/06/2026). Pelaku diketahui bernama Jeka Girbes (23), warga Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Dalam beberapa waktu terakhir, nama pelaku sempat viral di media sosial Facebook karena kerap diduga melakukan pemalakan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Trans Papua, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Ops Sikat Cartenz 2026 Polres Keerom melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pencarian intensif selama dua hari, yakni sejak tanggal 16 hingga 17 Juni 2026. Pelaku diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trans Papua, Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom. Tindakan penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz 2026 Polda Papua, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/81/IV/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 14 April 2026 dan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 09 Juni 2026. Berawal dari hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan Tim Subsatgas Pidum pada Selasa (16/06/2026), petugas kemudian melakukan pengumpulan bahan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/pelaku-curas-dan-penganiayaan-diamankan-tak-berdaya-oleh-satgas-ops-sikat-cartenz-2026/">Pelaku Curas Dan Penganiayaan Diamankan Tak Berdaya Oleh Satgas Ops Sikat Cartenz 2026</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timurupdate.Com</strong> // <em>Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, Tim Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom, Rabu (17/06/2026). </em></p>
<p>Pelaku diketahui bernama Jeka Girbes (23), warga Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Dalam beberapa waktu terakhir, nama pelaku sempat viral di media sosial Facebook karena kerap diduga melakukan pemalakan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Trans Papua, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Ops Sikat Cartenz 2026 Polres Keerom melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pencarian intensif selama dua hari, yakni sejak tanggal 16 hingga 17 Juni 2026. Pelaku diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trans Papua, Distrik Arso Kota, Kabupaten Keerom.</p>
<p>Tindakan penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz 2026 Polda Papua, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/81/IV/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 14 April 2026 dan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 09 Juni 2026.</p>
<p>Berawal dari hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan Tim Subsatgas Pidum pada Selasa (16/06/2026), petugas kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait profil serta keberadaan pelaku. Sejumlah informasi yang diperoleh dari masyarakat dan jaringan intelijen lapangan mengarahkan tim ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku. Namun upaya pencarian yang dilakukan sejak siang hingga malam hari belum membuahkan hasil.</p>
<p>Keesokan harinya, Rabu (17/06/2026), tim kembali melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Pasar Advijan. Setelah melakukan pencarian dan pemantauan secara mobile, tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama rekannya akan menuju ke arah kota. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak menuju wilayah perbatasan Kampung Yowong untuk melakukan pemantauan dan razia.</p>
<p>Saat pelaksanaan razia, pelaku berhasil terdeteksi melintas di wilayah Kampung Yowong. Ketika hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Setelah upaya pengejaran selama kurang lebih 20 menit, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Koya Koso dan langsung dibawa ke Mako Polres Keerom guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, Jeka Girbes mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Papua, Distrik Arso Kota. Saat itu pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan melakukan pemalangan jalan terhadap kendaraan yang melintas. Dengan menggunakan parang, pelaku mengancam korban dan mengambil tas milik korban yang berisi satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp.850.000. Pelaku juga mengakui uang hasil kejahatan tersebut dibagikan kepada rekan-rekannya dan digunakan untuk membeli minuman keras.</p>
<p>Selain kasus curas tersebut, pelaku juga diketahui terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polres Keerom dengan cara melempar batu ke arah personel yang sedang melaksanakan patroli malam.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini berupa satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>&#8220;Operasi Sikat Cartenz 2026 merupakan upaya Polri dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminal yang meresahkan warga. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Keerom,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan dan informasi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Keerom mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260617_220649_617.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/pelaku-curas-dan-penganiayaan-diamankan-tak-berdaya-oleh-satgas-ops-sikat-cartenz-2026/">Pelaku Curas Dan Penganiayaan Diamankan Tak Berdaya Oleh Satgas Ops Sikat Cartenz 2026</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Keerom Amankan Pelaku Curat Toko Emas Cahaya Arso II</title>
		<link>https://timurupdate.com/polres-keerom-amankan-pelaku-curat-toko-emas-cahaya-arso-ii/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 14:31:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Keerom]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=8836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timur Update.Com // Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026, Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Toko Emas Cahaya Arso II, Kabupaten Keerom. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/88/III/2025/SPKT/POLRES KEEROM/POLDA PAPUA tanggal 19 Maret 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/196.a/III/2025/Reskrim dan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/196.b/III/2025/Reskrim. Berbekal laporan dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tim Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian yang menjadi target operasi. Pada Minggu (31/05/2026), tim melakukan analisa dan evaluasi (anev) terhadap kasus tersebut serta mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku dan selanjutnya melakukan profiling guna mengetahui identitas serta keberadaannya. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial ISS (21), warga Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Setelah melakukan pendalaman informasi, pada Rabu (03/06/2026) tim memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu kios di Kampung Yuwanain, Arso II. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Keerom, pelaku mengakui telah melakukan aksi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/polres-keerom-amankan-pelaku-curat-toko-emas-cahaya-arso-ii/">Polres Keerom Amankan Pelaku Curat Toko Emas Cahaya Arso II</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timur Update.Com</strong> //<em> Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026, Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Toko Emas Cahaya Arso II, Kabupaten Keerom</em>.</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/88/III/2025/SPKT/POLRES KEEROM/POLDA PAPUA tanggal 19 Maret 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/196.a/III/2025/Reskrim dan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/196.b/III/2025/Reskrim. Berbekal laporan dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tim Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian yang menjadi target operasi.</p>
<p>Pada Minggu (31/05/2026), tim melakukan analisa dan evaluasi (anev) terhadap kasus tersebut serta mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku dan selanjutnya melakukan profiling guna mengetahui identitas serta keberadaannya.</p>
<p>Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial ISS (21), warga Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Setelah melakukan pendalaman informasi, pada Rabu (03/06/2026) tim memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu kios di Kampung Yuwanain, Arso II. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.</p>
<p>Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Keerom, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di Toko Emas Cahaya Arso II dengan cara masuk melalui loteng belakang bangunan pada malam hari, Pelaku menggunakan tangga untuk masuk ke dalam toko, kemudian mengambil uang tunai yang berada di laci kasir sebelum keluar kembali melalui jalur yang sama.</p>
<p>Dalam keterangannya, pelaku mengaku mengambil uang sebesar Rp.5.000.000 dan tidak mengambil perhiasan emas yang berada di dalam toko. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli pakaian dan membiayai keberangkatannya menuju tempat kerja di wilayah Senggi.</p>
<p>Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Keerom dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta bagian dari komitmen pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana C3 yang menjadi sasaran dalam Operasi Sikat Cartenz 2026. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman di wilayah hukum Polres Keerom,&#8221; tegas Kasat Reskrim.</p>
<p>Kasat Reskrim juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga proses pengungkapan kasus dapat berjalan dengan cepat dan tepat.</p>
<p>Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selama kegiatan penyelidikan dan penangkapan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. (Red)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260603_232801_588.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/polres-keerom-amankan-pelaku-curat-toko-emas-cahaya-arso-ii/">Polres Keerom Amankan Pelaku Curat Toko Emas Cahaya Arso II</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Penggelapan Dana Koperasi ditangkap Sat Reskrim Polres Keerom di Kab. Sikka Provinsi NTT.</title>
		<link>https://timurupdate.com/pelaku-penggelapan-dana-koperasi-ditangkap-sat-reskrim-polres-keerom-di-kab-sikka-provinsi-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 09:32:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Keerom]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=8831</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timurupdate.Com // Kerja keras dan komitmen Sat Reskrim Polres Keerom dalam mengungkap tindak pidana kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Timsus/Opsnal dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Keerom, dengan dukungan Resmob Polres Sikka, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penggelapan dana milik Koperasi Gotong Royong Permai Swakarsa yang menyebabkan kerugian mencapai Rp243 juta. Penangkapan dilakukan pada Rabu (03/06/2026) di Kampung Magepanda, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaku berinisial YKS (29) berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah pamannya setelah beberapa bulan melarikan diri dari Kabupaten Keerom. Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/III/2026/SPKT/POLRES KEEROM/POLDA PAPUA terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana koperasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Keerom menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/33.a/V/2026/Reskrim/Polres Keerom/Polda Papua dan Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor: SP.Gas.Sidik/33.b/V/2026/Reskrim/Polres Keerom/Polda Papua guna melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Setelah identitas dan keberadaan pelaku berhasil dipastikan, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/27/VI/2026/Reskrim sebagai dasar hukum pelaksanaan tindakan penangkapan terhadap pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., memimpin langsung tim untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/pelaku-penggelapan-dana-koperasi-ditangkap-sat-reskrim-polres-keerom-di-kab-sikka-provinsi-ntt/">Pelaku Penggelapan Dana Koperasi ditangkap Sat Reskrim Polres Keerom di Kab. Sikka Provinsi NTT.</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timurupdate.Com</strong> // <em>Kerja keras dan komitmen Sat Reskrim Polres Keerom dalam mengungkap tindak pidana kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Timsus/Opsnal dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Keerom, dengan dukungan Resmob Polres Sikka, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penggelapan dana milik Koperasi Gotong Royong Permai Swakarsa yang menyebabkan kerugian mencapai Rp243 juta.</em></p>
<p>Penangkapan dilakukan pada Rabu (03/06/2026) di Kampung Magepanda, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaku berinisial YKS (29) berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah pamannya setelah beberapa bulan melarikan diri dari Kabupaten Keerom.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/III/2026/SPKT/POLRES KEEROM/POLDA PAPUA terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana koperasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Keerom menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/33.a/V/2026/Reskrim/Polres Keerom/Polda Papua dan Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor: SP.Gas.Sidik/33.b/V/2026/Reskrim/Polres Keerom/Polda Papua guna melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Setelah identitas dan keberadaan pelaku berhasil dipastikan, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/27/VI/2026/Reskrim sebagai dasar hukum pelaksanaan tindakan penangkapan terhadap pelaku.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-8833 aligncenter" src="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0000-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0000-300x225.jpg 300w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0000-1024x768.jpg 1024w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0000-768x576.jpg 768w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0000-320x240.jpg 320w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0000-600x450.jpg 600w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0000-80x60.jpg 80w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260603-WA0000.jpg 1280w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., memimpin langsung tim untuk melakukan pengejaran ke Nusa Tenggara Timur. Setelah berkoordinasi dengan Polres Sikka serta melaksanakan serangkaian kegiatan pemetaan dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar Kampung Magepanda, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui.</p>
<p>Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh tim gabungan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan awal dan proses administrasi penyidikan.</p>
<p>Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dana milik Koperasi Gotong Royong Permai Swakarsa saat bekerja di lingkungan koperasi tersebut. Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dari Kabupaten Keerom menuju Kota Jayapura, kemudian berangkat ke Makassar dan selanjutnya menuju Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur untuk menghindari proses hukum.</p>
<p>Saat ini pelaku telah diamankan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Sikka sebelum dibawa ke Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Keerom dan Polres Sikka dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke luar daerah.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri hingga ke luar Provinsi Papua, tim tetap melakukan pengejaran secara maksimal hingga pelaku berhasil diamankan,&#8221; ujar AKP Jetny.</p>
<p>Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus berupaya memberikan kepastian hukum kepada para korban dan memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Resmob Polres Sikka yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pencarian hingga penangkapan pelaku.</p>
<p>&#8220;Sinergitas antar satuan kewilayahan menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Sikka atas kerja sama yang baik sehingga pelaku dapat segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,&#8221; tutup AKP Jetny.</p>
<p>Selama kegiatan penyelidikan, pengejaran, hingga penangkapan pelaku, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. (red)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260603_182748_534.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/pelaku-penggelapan-dana-koperasi-ditangkap-sat-reskrim-polres-keerom-di-kab-sikka-provinsi-ntt/">Pelaku Penggelapan Dana Koperasi ditangkap Sat Reskrim Polres Keerom di Kab. Sikka Provinsi NTT.</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Sikat Cartenz-2026, Polres Keerom amankan Pelaku Curanmor.</title>
		<link>https://timurupdate.com/operasi-sikat-cartenz-2026-polres-keerom-amankan-pelaku-curanmor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 08:50:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Keerom]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=8827</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timurupdate.Com // Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz-2026, Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi target operasi di wilayah Kabupaten Keerom. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (02/06/2026) setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan target operasi berinisial SI (26), warga Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz-2026 Polda Papua serta Laporan Polisi Nomor LP/B/344/XII/2025/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua. Kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Eko B. J. Siep yang kehilangan sepeda motor miliknya pada November 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subsatgas Gakkum Polres Keerom melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Pada Senin (01/06/2026), tim melakukan analisa dan evaluasi serta pengumpulan informasi terkait keberadaan target operasi. Setelah memperoleh informasi bahwa target berada di Kampung Yowong, tim bergerak menuju lokasi, namun target tidak ditemukan. Keesokan harinya, tim kembali melakukan profiling dan mendapatkan informasi bahwa target berada di salah satu kios di Kampung Warbo, Arso VII. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan target tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/operasi-sikat-cartenz-2026-polres-keerom-amankan-pelaku-curanmor/">Operasi Sikat Cartenz-2026, Polres Keerom amankan Pelaku Curanmor.</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timurupdate.Com</strong> // <em>Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz-2026, Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi target operasi di wilayah Kabupaten Keerom.</em></p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (02/06/2026) setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan target operasi berinisial SI (26), warga Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.</p>
<p>Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz-2026 Polda Papua serta Laporan Polisi Nomor LP/B/344/XII/2025/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua.</p>
<p>Kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Eko B. J. Siep yang kehilangan sepeda motor miliknya pada November 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subsatgas Gakkum Polres Keerom melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.</p>
<p>Pada Senin (01/06/2026), tim melakukan analisa dan evaluasi serta pengumpulan informasi terkait keberadaan target operasi. Setelah memperoleh informasi bahwa target berada di Kampung Yowong, tim bergerak menuju lokasi, namun target tidak ditemukan. Keesokan harinya, tim kembali melakukan profiling dan mendapatkan informasi bahwa target berada di salah satu kios di Kampung Warbo, Arso VII. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan target tanpa perlawanan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-8828 aligncenter" src="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0000-225x300.jpg" alt="" width="225" height="300" srcset="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0000-225x300.jpg 225w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0000-768x1024.jpg 768w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0000-1152x1536.jpg 1152w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0000.jpg 1200w" sizes="auto, (max-width: 225px) 100vw, 225px" /></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut bersama pelaku lain berinisial LA. Berdasarkan keterangan yang diberikan, aksi pencurian dilakukan saat korban dalam keadaan mabuk dan kunci kendaraan masih tertinggal pada sepeda motor. Pelaku kemudian mengambil barang milik korban, sementara rekannya membawa kabur kendaraan tersebut.</p>
<p>Setelah proses interogasi selesai, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&lt;span;&gt;Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz-2026 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai bentuk tindak pidana konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan pada tempat yang mudah diakses oleh pelaku kejahatan,&#8221; ujar Kasat Reskrim.</p>
<p>Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan berkesinambungan terhadap para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan di lingkungan sekitar.</p>
<p>Selama pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penangkapan berlangsung, situasi tetap aman, tertib dan kondusif. (Red)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260602_174707_929.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/operasi-sikat-cartenz-2026-polres-keerom-amankan-pelaku-curanmor/">Operasi Sikat Cartenz-2026, Polres Keerom amankan Pelaku Curanmor.</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Reskrim Polres Keerom Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Lintas Kabupaten</title>
		<link>https://timurupdate.com/sat-reskrim-polres-keerom-tangkap-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-motor-lintas-kabupaten/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 05:59:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Papua]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=8764</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timurupdate.Com // Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, hingga Kabupaten Jayapura. Pelaku diketahui berinisial RD (38), diamankan setelah Tim Khusus/Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom melakukan penyelidikan intensif hingga ke Kabupaten Nabire. &#60;span;&#62;Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku telah berada di Kabupaten Nabire sehingga dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Nabire. Kasat Reskrim Polres Keerom menjelaskan bahwa tim bergerak menuju Nabire pada Kamis (21/05/2026) dan langsung melakukan pemetaan serta pengumpulan bahan keterangan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Selanjutnya pada Jumat (22/05/2026), tim memperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan di Polres Nabire. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan serangkaian aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor di berbagai wilayah dengan modus memesan jasa ojek, kemudian meminjam kendaraan korban dengan berbagai alasan sebelum akhirnya membawa kabur dan menjual kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menguasai sedikitnya enam unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana. Kendaraan tersebut sebagian dijual [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/sat-reskrim-polres-keerom-tangkap-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-motor-lintas-kabupaten/">Sat Reskrim Polres Keerom Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Lintas Kabupaten</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timurupdate.Com</strong> // <em>Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, hingga Kabupaten Jayapura. Pelaku diketahui berinisial RD (38), diamankan setelah Tim Khusus/Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom melakukan penyelidikan intensif hingga ke Kabupaten Nabire. </em></p>
<p>&lt;span;&gt;Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku telah berada di Kabupaten Nabire sehingga dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Nabire.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Keerom menjelaskan bahwa tim bergerak menuju Nabire pada Kamis (21/05/2026) dan langsung melakukan pemetaan serta pengumpulan bahan keterangan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Selanjutnya pada Jumat (22/05/2026), tim memperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan di Polres Nabire.</p>
<p>Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan serangkaian aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor di berbagai wilayah dengan modus memesan jasa ojek, kemudian meminjam kendaraan korban dengan berbagai alasan sebelum akhirnya membawa kabur dan menjual kendaraan tersebut.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menguasai sedikitnya enam unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana. Kendaraan tersebut sebagian dijual dan digadaikan di wilayah Kabupaten Keerom maupun Kabupaten Jayapura dengan harga bervariasi.</p>
<p>Selain kasus penggelapan kendaraan, pelaku juga mengakui melakukan penipuan terhadap seorang perempuan melalui media sosial Facebook dengan modus penjualan batu tela. Dalam aksinya, korban sempat mentransfer uang muka sebesar Rp.1.300.000 sebelum pelaku melarikan diri.</p>
<p>Pada Sabtu (23/05/2026), Tim Sat Reskrim Polres Keerom kemudian menjemput pelaku dari Polres Nabire dan membawanya menuju Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mencari barang bukti kendaraan lainnya serta menelusuri pihak-pihak yang menerima gadai maupun membeli kendaraan hasil tindak pidana tersebut.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-8765 aligncenter" src="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260524-WA0000-225x300.jpg" alt="" width="225" height="300" srcset="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260524-WA0000-225x300.jpg 225w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260524-WA0000-768x1024.jpg 768w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260524-WA0000.jpg 960w" sizes="auto, (max-width: 225px) 100vw, 225px" /></p>
<p>“Pelaku menggunakan modus yang cukup meyakinkan dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek, kemudian memperdaya korban untuk meminjam kendaraan sebelum akhirnya dibawa kabur. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa,” ujar Kasat Reskrim.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga.</p>
<p>“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Keerom dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerja sama Polres Nabire dalam membantu pengamanan pelaku sehingga proses penjemputan berjalan aman dan lancar,” tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat guna membantu proses pengembangan penyidikan dan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah. (red)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260524_145539_966.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/sat-reskrim-polres-keerom-tangkap-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-motor-lintas-kabupaten/">Sat Reskrim Polres Keerom Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Lintas Kabupaten</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bejat ! Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Seorang Ayah Diamankan Polres Keerom</title>
		<link>https://timurupdate.com/bejat-cabuli-anak-kandung-berulang-kali-seorang-ayah-diamankan-polres-keerom/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amrizul]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 02:14:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Papua]]></category>
		<category><![CDATA["Add Post'']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://timurupdate.com/?p=8492</guid>

					<description><![CDATA[<p>Timur Update.Com  //  Polres Keerom melalui Tim Khusus/Opsnal Satuan Reserse Kriminal mengamankan pria pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandung (inses) yang terjadi di wilayah Kampung Sanggaria Arso 1, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21 Aprill 2026) malam, setelah tim menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan. Dipimpin Katimsus AIPDA Yayan Sugianto, tim bergerak cepat menuju TKP. Setelah berkoordinasi dengan aparat kampung dan melakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di warung kopi. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku yang diketahui berinisial MNS ( 48 ) mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan berulang kali di lokasi berbeda, baik di dalam kendaraan maupun di rumah kerabat pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak berdaya, bahkan sempat disertai tindakan kekerasan fisik ketika korban menolak. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, kartu identitas, uang tunai serta beberapa barang pribadi lainnya yang berkaitan dengan kejadian. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Keerom untuk proses [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/bejat-cabuli-anak-kandung-berulang-kali-seorang-ayah-diamankan-polres-keerom/">Bejat ! Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Seorang Ayah Diamankan Polres Keerom</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Timur Update.Com</strong>  //  Polres Keerom melalui Tim Khusus/Opsnal Satuan Reserse Kriminal mengamankan pria pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandung (inses) yang terjadi di wilayah Kampung Sanggaria Arso 1, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.</p>
<p>Penangkapan dilakukan pada Selasa (21 Aprill 2026) malam, setelah tim menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan.</p>
<p>Dipimpin Katimsus AIPDA Yayan Sugianto, tim bergerak cepat menuju TKP. Setelah berkoordinasi dengan aparat kampung dan melakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di warung kopi.</p>
<p>Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku yang diketahui berinisial MNS ( 48 ) mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.</p>
<p>Aksi tersebut dilakukan berulang kali di lokasi berbeda, baik di dalam kendaraan maupun di rumah kerabat pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak berdaya, bahkan sempat disertai tindakan kekerasan fisik ketika korban menolak.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-8494 aligncenter" src="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0001-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0001-300x225.jpg 300w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0001-1024x768.jpg 1024w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0001-768x576.jpg 768w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0001-320x240.jpg 320w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0001-600x450.jpg 600w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0001-80x60.jpg 80w, https://timurupdate.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0001.jpg 1280w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, kartu identitas, uang tunai serta beberapa barang pribadi lainnya yang berkaitan dengan kejadian. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Keerom untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat korban merupakan anak kandung pelaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa dan mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Korban saat ini membutuhkan penanganan medis serta pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mentalnya.</p>
<p>Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak sebagai korban.</p>
<p>“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak kandung sendiri. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, namun juga pada perlindungan dan pemulihan korban.</p>
<p>“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan medis kepada korban, agar yang bersangkutan dapat segera pulih dari trauma yang dialami,” tambahnya.</p>
<p>Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan masing-masing.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Peran bersama sangat penting untuk mencegah dan menekan angka kejahatan serupa,” tutupnya. (Red)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260422_111114_385.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://timurupdate.com/bejat-cabuli-anak-kandung-berulang-kali-seorang-ayah-diamankan-polres-keerom/">Bejat ! Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Seorang Ayah Diamankan Polres Keerom</a> appeared first on <a href="https://timurupdate.com">TimurUpdate</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
