DPRK Keerom Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Amrizul
15 Jul 2026 21:53
2 menit membaca

Timurupdate.Com // Seluruh fraksi- fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom, Rabu (15/7/26). Agenda ini merupakan pernyataan pendapat akhir seluruh fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Keerom.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kanisius Kango, didampingi Wakil Ketua I Imam Sujono dan Wakil Ketua III Jack Mekawa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Keerom H. Daud, unsur Forkopimda, PLT. Sekda Linus Pasarrang, para asisten dan staf ahli, kepala OPD dan Kadistrik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.

Dalam rapat , lima fraksi (PKS, Golkar, Perjuangan dan Persatuan Indonesia, Nasional Demokrat Gerakan Solidaritas dan Kelompok Khusus) menyampaikan beberapa catatan dan pendapat kepada Pemerintah Kabupaten Keerom dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD di tahun anggaran 2025.

Keputusan kemudian ditetapkan dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan serta berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Keerom dengan DPRK Keerom.

Ketua DPRK Keerom Kanisius Kango berharap Pemerintah Kabupaten Keerom terus berbenah terhadap pengelolaan APBD di Tahun 2026.

“Artinya perbaikan dan evaluasi terhadap APBD 2026 dapat kita jadikan sebagai momentum untuk menata, dengan harapan anggaran itu dapat berjalan efektif guna menjawab seluruh harapan masyarakat diberbagai bidang,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Keerom telah banyak melakukan terobosan dan program-program yang pro rakyat.

“Memang masih banyak yang harus dicapai, tetapi hal inilah yang mesti dikejar dan upayakan antara DPR dan Pemerintah daerah melalui OPD terkait. Kita akan terus
benahi bersama dalam rangka menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (@mr)