HUT RI Ke-81, Lapas Perempuan dan Anak Jayapura Serahkan Remisi bagi Warga Binaan

Amrizul
18 Agu 2026 04:15
2 menit membaca

Timurupdate.Com-KEEROM — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Jayapura menggelar kegiatan penyerahan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan, Senin, (17/8/26)

Kegiatan berlangsung di Lapas Perempuan Kelas III Jayapura, Kampung Bate, Kabupaten Keerom, dengan mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Keerom H. Daud yang mewakili Bupati Keerom Piter Gusbager, Plt. Sekda Keerom Linus Pasarrang, jajaran Lapas Perempuan dan Anak Jayapura, Wakapolres Keerom, serta sejumlah unsur pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Keerom H. Daud menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan dan anak binaan agar mereka dapat menjalani proses pembinaan dengan baik.

Sebutnya, Pemerintah berupaya keras memberikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa, termasuk saudara-saudara kita yang saat ini menjalani pembinaan.

“Remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan wujud keadilan, sehingga kami berharap mereka terus mendapatkan bimbingan dan pembinaan agar menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar H. Daud.

Wakil Bupati Keerom H. Daud juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menatap masa depan.

Sementara itu, Kalapas Perempuan Kelas III Jayapura Ellen Rissakota menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada 15 anak binaan merupakan bagian dari program pembinaan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Keerom, aparat keamanan, serta unsur terkait lainnya.

“Kami bersyukur kegiatan pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat terlaksana dengan baik. Ini merupakan hasil sinergi dan dukungan berbagai pihak dalam mendukung program pembinaan di Lapas,” katanya.

Di sisi lain, Kalapas Kelas II khusus anak Sarlota Haay menyampaikan bahwa sebanyak 27 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana dalam momentum HUT RI tahun ini.

Pengurangan masa pidana tersebut diberikan dengan besaran yang disesuaikan dengan ketentuan dan masa pembinaan masing-masing anak.

“Hari ini kami bersyukur karena 27 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana. Ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” Pungkasnya.

Dikesempatan tersebut dilakukan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan kamar hunian WBP Tahun 2026, Didapati ratusan handphone dan barang-barang berbahaya lainnya.