Operasi Sikat Cartenz-2026, Polres Keerom amankan Pelaku Curanmor.

Amrizul
2 Jun 2026 08:50
3 menit membaca

Timurupdate.Com // Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz-2026, Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi target operasi di wilayah Kabupaten Keerom.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (02/06/2026) setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan target operasi berinisial SI (26), warga Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor STR/348/V/OPS.1.3/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Operasi Sikat Cartenz-2026 Polda Papua serta Laporan Polisi Nomor LP/B/344/XII/2025/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua.

Kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Eko B. J. Siep yang kehilangan sepeda motor miliknya pada November 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subsatgas Gakkum Polres Keerom melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pada Senin (01/06/2026), tim melakukan analisa dan evaluasi serta pengumpulan informasi terkait keberadaan target operasi. Setelah memperoleh informasi bahwa target berada di Kampung Yowong, tim bergerak menuju lokasi, namun target tidak ditemukan. Keesokan harinya, tim kembali melakukan profiling dan mendapatkan informasi bahwa target berada di salah satu kios di Kampung Warbo, Arso VII. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan target tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut bersama pelaku lain berinisial LA. Berdasarkan keterangan yang diberikan, aksi pencurian dilakukan saat korban dalam keadaan mabuk dan kunci kendaraan masih tertinggal pada sepeda motor. Pelaku kemudian mengambil barang milik korban, sementara rekannya membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah proses interogasi selesai, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

<span;>Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz-2026 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai bentuk tindak pidana konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan pada tempat yang mudah diakses oleh pelaku kejahatan,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan berkesinambungan terhadap para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan di lingkungan sekitar.

Selama pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penangkapan berlangsung, situasi tetap aman, tertib dan kondusif. (Red)